VISI MISI TUJUAN

VISI, ​​ MISI dan TUJUAN​​ PERUSAHAAN

 

Dalam menjalankan bidang usahanya PT. ​​ UDIT memiliki Visi, Misi dan Tujuan Perusahaan yang dituangkan dalam SK Direksi. Visi, Misi dan Tujuan Perusahaan sesuai SK Direksi No. ​​ Nomor : 076/UDIT- SMD/XI/2021 TENTANG REVISI VISI, MISI DAN TUJUAN PERUSAHAAN

 

VISI

 

Melaksanakan pemanfaatan hutan yang menjamin keberlangsungan fungsi dan manfaat hutan dari aspek produksi, Iingkungan dan social untuk mewujudkan hutan Indonesia yang sehat dan lestari

 

MISI

 

  • Meningkatkan kinerja perusahaan menuju profesionalisme yang tinggi dan sehat ​​ 

dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten.

  • Mengelola hutan dengan prinsip kehati-hatian dan ramah Iingkungan dengan melaksanakan pengaturan hasil hutan yang didasarkan pada kemampuan sumberdaya hutan yang dikelola.

  • Melaksanakan tanggung jawab Iingkungan dan sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pemanfaatan hutan secara lestari baik berdasarkan skema Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia maupun skema Forest Stewardship Council (FSC®).

​​ 

TUJUAN

 

  • Mewujudkan kepastian kawasan melalui kegiatan penataan batas areal kerja temu gelang yang memperoleh pengakuan para pihak.

  • Melaksanakan kegiatan Pemanfaatan hutan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

  • Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia berwawasan global dan memiliki keunggulan kompetitif dalam​​ memasuki era persaingan bebas untuk menjalankan manajemen yang profesional dan tangguh.

  • Mengalokasikan dana yang memadai guna mendukung pencapaian kinerja pemanfaatan hutan lestari dalam bidang produksi, pembinaan hutan dan SILIN, pengelolaan Iingkungan, sosial, penelitian dan pengembangan, multiusaha kehutanan, jasa lingkungan, pengembangan HHBK serta peningkatan kualitas sumberdaya manusia.

  • Mempertahankan keanekaragaman hayati dari flora dan fauna, termasuk jenis-jenis yang langka, jarang dan terancam punah berdasarkan prinsip konservasi Iingkungan hidup.

  • Membuka kesempatan kerja, peluang berusaha dan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat (community development) serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat didalam dan sekitar hutan sebagai bagian integral dari sistem pemanfaatan hutan secara lestari.

  • Menerapkan teknik-teknik pemanfaatan hutan modern dengan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mewujudkan suatu pemanfaatan hutan yang efektif, efisien dan ramah lingkungan dalam mendukung program penurunan emisi karbon.