RESUME MONITORING DAN EVALUASI IMPLEMENTASI
REDUCED IMPACT LOGGING (RIL) – BLOK RKT 2020
UTAMA DAMAI INDAH TIMBER
EVALUASI ASPEK RIL PERENCANAAN
KRITERIA | INDIKATOR | HASIL VERIFIKASI |
| 1.1 SOP yang mengatur penataan batas petak | Pelaksanaan kegiatan PAK sesuai dengan SOP. |
| 1.2 Tanda Batas petak | Batas petak tebangan dibuat dengan cat berwarna merah yang ditorehkan pada pohon disepanjang batas. Bentuk torehan berupa “ // “. Patok Titik Ikat dan pool petak tebangan jelas dan terpasang. |
| 1.3 Tanda batas Buffer Zone | Kawasan lindung yang terdapat pada Blok implementa si adalah berupa sempadan sungai yang lebarnya < 30 meter disungai Lesan sudah dibatasi dengan jelas yaitu rintisan ±25 meter kiri kanan sungai dan sungai yang lebarnya ± 5m kawasan disekitar sungai sudah dibatasi dengan jelas yaitu rintisan ± 10 m dari tepi kiri kanan sungai dengan cat berwarna biru dengan tanda “I” |
| 1.4 Peta Penataan batas Areal kerja | Peta hasil penataan batas petak telah dibuat untuk seluruh Blok URKT 2020. |
| 2.1 SOP ITSP | SOP yang mengatur pelaksanaan ITSP menganut kaidah RIL |
| 2.2 Pelaksanaan Lapangan | ITSP blok RKT 2020 dilaksanakan 100%, dijumpai tanda-tanda dilapangan antara lain : Jalur ITSP lengkap dengan tanda nomor jalur dan patok pengukuran, penandaan pohon lengkap terhadap pohon yang akan diproduksi, pohon inti dan pohon yang dilindungi sesuai dengan petunjuk kerja teknis ITSP. |
| 2.3 LHC | Laporan hasil cruising dibuat lengkap dengan memisahkan jenis-jenis yang dilindungi dan jenis yang dapat ditebang |
| 2.4 Peta sebaran pohon Beserta kontur | -Peta sebaran pohon dan kontur Blok RKT 2020 telah Dibuat/ ada. -Seluruh jenis pohon yang akan ditebang berdiameter 50 cm Up digambarkan dalam peta dengan sekala 1 : 2000 |
Angkutan | 3.1 SOP perencanaan jalan Dan SOP Pembuatan jalan | SOP telah dibuat, SOP tersebut disimpan secara terstruktur. |
| 3.2 Rencana Jalan angkutan | Rencana jalan angkutan telah dibuat dan digambarkan dalam peta rencana. Pada evaluasi ini dapat ditemukan tanda-tanda perencanaan jalan dilapangan yang belum dibuka berupa rintisan dan tanda cat warna kuning untuk jalan utama “+” dan jalan cabang “±” |
| 3.3 Pembangunan Jalan Angkutan | -Pemeriksaan terhadap pembanguan jalan dilaksana kan sesuai tahapan yang benar (Et-1) -Namun demikian ada pembuatan jalan cabang dibeberapa petak dilakukan bersamaan penebangan (Et-0). -Kualitas jalan yang baru dibuat pada blok tebangan RKT 2020 cukup memadai untuk penerapan RIL, na mun demikian masih terjadi sebagian kecil pembong karan tanah yang berlebihan dibeberapa titik yang me miliki kelerengan diatas 20 %. |
| 3.4 Pemeliharaan jalan Angkutan | -Pemeliharaan jalan cukup memadai diantaranya pem buatan jembatan, gorong2, sedimen Trap dan pena naman sekitar kiri kanan jalan angkutan terutama di tempat-tempat yang terbuka. |
Pemanenan | 4.1 SOP Felling, SOP Ski dding | -SOP telah dibuat |
| 4.2 Perencanaan Lokas TPN dan jalan sarad | Proses perencanaan TPn dan pola jalan sarad sesuai SOP
|
| 4.3 Penandaan TPN dan Jalan sarad | -Pada saat pemeriksaan dilapangan masih ada dijumpai Tanda-tanda penunjukan arah jalan sarad yaitu berupa Pita warna merah, jika pada jalur yang tepat dibuka jalan saradnya maka tanda-tanda ini tidak dapat dijum pai / ditemukan maupun Lokasi TPN -Hasil dari pengamatan dilapangan diketahui adanya TPn yang telah dibangun dan digunakan, namun masih terdapat sebagian tidak sesuai dengan rencana |
| 4.4 Peta Rencana Pemanen an | -Dibuat dalam skala 1:2000, yang memuat informasi sebaran pohon dan kontur -Hasil perencanaan dan penandaan dilapangan yang meliputi trayek pola jalan sarad dan lokasi TPn serta lokasi yang harus dilindungi sesuai SOP |
EVALUASI ASPEK RIL OPERASIONAL
Penebangan ( Felling )
No. |
Kriteria |
Ringkasan Hasil Veifikasi |
Nilai |
Bobot | Nilai X Bobot |
1. | Penggunaan Peta Rencana |
| 10 | 0,9 | 9 |
2. | Arah Rebah pohon
|
| 15 | 0,8 | 12 |
3. | Pemanfaatan Pohon |
| 10 | 0,8 | 8 |
4. | Optimalisasi Pemanfaatan Batang |
| 15 | 0,8 | 12 |
5. | Pemasangan label/ Barcode |
| 15 | 0,8 | 12 |
6. | Kerusakan Tegakan Tinggal |
| 15 | 0,6 | 9 |
7. | Laporan Harian Felling |
| 10 | 0,8 | 8 |
8. | Penggunaan Alat Pelindung Diri(APD) |
| 10 | 1 | 10 |
|
TOTAL |
| 100 |
| 80 |
Penarikan Kayu (skidding)
No. |
Kriteria |
Ringkasan Hasil Veifikasi |
Nilai |
Bobot | Nilai X Bobot |
1. | Penggunaan peta Rencana Pemanenan |
| 10 | 1 | 10 |
2. | Pembuatan Jalan Sarad |
| 10 | 1 | 10 |
3. | Winching
|
| 15 | 0,8 | 12 |
4. | Lebar jalan sarad
|
| 10 | 0,8 | 8 |
5. | Closing Up
|
| 15 | 0 | 0 |
6. | Bladding
|
| 15 | 0,8 | 12 |
7. | Pemasangan label/ Barcode |
| 15 | 0,8 | 12 |
8. | Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 10 | 1 | 10 |
|
TOTAL |
| 100 |
| 74 |
Hasil Monitoring dan Pembahasan
Perencanaan RIL
Secara umum dari hasil pengamatan di Blok RKT 2020 dilapangan, Kegiatan Perencanaan Hutan yang menganut kaidah RIL telah diterapkan mulai dari kegiatan PAK, ITSP dan Perencanaan pembuatan jalan (PWH), sesuai dengan SOP yang menganut kaidah RIL.
Blok RKT 2020 mengalami perubahanluas setelah dialkukan rekonstruksi Batas dengan PT. Inhutani Meraang.
Penebangan RIL
Kegiatan Penebangan RKT 2020 tidak dilaksanakan pada tahun berjalan, karena jalan koridor yang menghubungkan untuk menuju Blok RKT 2020 baru selesai dikerjakan pada bulan desember 2020. Sehingga RKT 2020 di carry over ke tahun RKT 2021.
Kegiatan Monitoring RIL Penebangan dilaksankan pada petak kerja yang sedang dan masih berjalan kegiatan tebang.
Dari pengamatan bekas petak tebang masing-masing operator Chain Saw, dengan menggunakan format monitoring dan evaluasi seperti contoh diatas, ditemukan bahwa kemampuan operator PT. UDIT untuk menerapkan sistem RIL dalam penebangan masih tergolong rata-rata, yaitu kisaran Nilai 70-79 : 2 orang (rata-rata) dan 4 orang dengan nilai kisaran 80-89 (baik). Hasil scoring tersebut diatas memberikan gambaran bahwa rata-rata operator chain saw sudah baik namun masih memerlukan pelatihan dan sosialisasi tentang kaidah RIL dalam penebangan.
Terdapat 66,66% yang mulai memahami tapi belum maksimal menerapkan kaidah RIL dan hanya 2 orang atau sekitar 33,33% yang memahami dan menerapkan RIL tetapi belum maksimal. Secara umum nilai score penerapan RIL oleh Operator Chainsaw yaitu 80 (baik)
Penyaradan RIL
Kegiatan Penebangan RKT 2020 tidak dilaksanakan pada tahun berjalan, karena jalan koridor yang menghubungkan untuk menuju Blok RKT 2020 baru selesai dikerjakan pada bulan desember 2020. Sehingga RKT 2020 di carry over ke tahun RKT 2021.
Kegiatan Monitoring RIL Penebangan dilaksankan pada petak kerja yang sedang dan masih berjalan kegiatan tebang.
Dari pengamatan bekas petak tebang masing-masing operator Traktor, dengan menggunakan format monitoring dan evaluasi seperti contoh diatas, ditemukan bahwa kemampuan operator Traktor PT. UDIT untuk menerapkan sistem RIL dalam penyaradan kayu tergolong Baik, yaitu kisaran Nilai 80-90 : 4 orang (baik), Nilai 90-100 : 2 orang (sangat baik). Secara umum nilai score penerapan RIL oleh Operator Traktor Sarad yaitu 86 (baik)
Secara umum operator Traktor dan Operator chainsaw telah memahami dan menerapkan kaidah RIL, tetapi perlu pelatihan dan penyegaran setiap awal kegiatan RKT (sosialisasi).
KESIMPULAN DAN SARAN
Diperlukan kegiatan sosialisasi penerapan kaidah RIL dalam kegiatan Penebangan dan Penyaradan kepada level operator & Helper, baik operator Traktor, Operator chain saw dan helper.
Perlu diadakan Pelatihan, terutama Pelatihan Penerapan Kaidah RIL bagi Operator Chain saw setiap awal kegiatan RKT (sosialisasi).
Keberadaan Pengawas dan kemampuan pengawas sangat diperlukan untuk mendampingi operator, baik operator Traktor maupun operator chainsaw dalam praktek Operasional RIL dilapangan.
Base Camp Bunut, 25 Februari 2021
Tim Monev RIL
Realisasi Pengelolaan Dan Pemantauan Serta Evaluasi Kawasan Bernilai
Konservasi Tinggi Pada Areal PBPH – PT. UTAMA DAMAI INDAH TIMBER TAHUN 2022
Rencana Kegiatan Usaha 2022-2031
Resume Monitoring Dan Evaluasi Implementasi Reduced Impact Logging Blok RKT 2022
RINGKASAN RENCANA PENGELOLAAN PERIODE TAHUN 2022 – 2031
Ringkasan Rencana Pengelolaan Periode Tahun 2012 – 2021
Hasil Studi Regenerasi Pada Areal Bekas Tebangan di IUPHHK-HA PT Utama Damai Indah Timber
Pengelolaan Dan Pemantauan Dampak Sosial PT. UTAMA DAMAI INDAH TIMBER
Kegiatan Pemantauan Tahun 2021 NKT di PT. Utama Damai Indah Timber
Rencana-Realisasi RKL-RPL UDIT 2012-2020